Invalid Date
Dilihat 55 kali
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Mekar Baru Tahun 2025 telah dilaksanakan dengan tujuan untuk menentukan penerima manfaat BLT di desa tersebut. Dalam musyawarah ini, warga desa bersama aparat desa membahas dan memutuskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan, dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Penetapan KPM ini diharapkan dapat memberikan dukungan langsung kepada keluarga yang membutuhkan, sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan sosial di Desa Mekar Baru.
Bagikan:
Desa Mekar Baru
Kecamatan Banawa Tengah
Kabupaten Donggala
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini