Invalid Date
Dilihat 395 kali
Desa Mekar Baru Susun Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Hewan Ternak
Pemerintah Desa Mekar Baru, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, tengah menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Hewan Ternak. Proses penyusunan peraturan ini dilakukan untuk menciptakan tata kelola ternak yang lebih baik dan berkelanjutan di desa tersebut.
Peraturan Desa tentang Pengelolaan Hewan Ternak ini nantinya akan mengatur berbagai aspek terkait pemeliharaan hewan ternak, mulai dari tata cara pemeliharaan, kesehatan hewan, penanganan limbah ternak, hingga mekanisme penyelesaian sengketa yang mungkin timbul antar warga terkait hewan ternak.
Penyusunan Perdes ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa, BPD, Konsultan Hukum, Tokoh masyarakat dan Peternak. Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Mekar Baru.
Dengan adanya Perdes ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ternak, menjaga kesehatan lingkungan, meminimalisir potensi konflik antar warga, serta meningkatkan kesejahteraan peternak di Desa Mekar Baru. Peraturan ini juga diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah desa dalam mengelola sektor peternakan di wilayahnya. Proses penyusunan Perdes tentang Pengelolaan Hewan Ternak ini ditargetkan rampung pada tahun 2025. Informasi lebih lanjut terkait penyusunan Perdes ini dapat diperoleh melalui kantor Desa Mekar Baru.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Mekar Baru
Kecamatan Banawa Tengah
Kabupaten Donggala
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini